ORANGUTAN BENTO DAN ISKANDAR PULANG KE KALIMANTAN
Penajam Paser Utara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2019. Setelah sejak bayi berada di wilayah Sulawesi Utara, Orangutan Bento dan Iskandar akhirnya kembali ke tempat asal mereka di tanah Kalimantan.
Bento adalah Orangutan berjenis kelamin jantan yang diselamatkan dari pemeliharaan ilegal di sebuah rumah di Manado, Sulawesi Utara pada tanggal 8 September 2005. Saat diselamatkan, Bento berumur sekitar 5 (lima) tahun. Sedangkan proses penyelamatan Iskandar lebih dramatis, berlangsung pada 30 Oktober 2004, saat itu Iskandar merupakan bayi Orangutan yang sudah dipisahkan dari induknya saat berumur sekitar 1 – 2 tahun. Iskandar merupakan bayi Orangutan pertama yang diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal oleh aparat gabungan yang mengetahui adanya penyelundupan satwa liar dilindungi lintas batas negara dari wilayah Sulawesi ke wilayah negara Filipina.
Berita selengkapnyadisini
02
18
02
ALAT BANTU TRUK ANGKUTAN KAYU UNTUK MENGURANGI SELIP RODA PADA JALAN HUTAN TANPA PERKERASAN
AKTIVITAS ANTIJAMUR, ANTIBAKTERI DAN PENYEMBUHAN LUKA EKSTRAK RESIN JERNANG
UJI PELAPUKAN LIMA JENIS KAYU YANG DIPASANG SEKRUP LOGAM